Ini Kata Polda Metro Soal Charlie Heboh yang Bikin Panas Itu
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak tinggal diam menyikapi kabar beredarnya akun Facebook majalah Charlie Heboh yang mirip Charlie Hebdo yang kontroversial di Perancis. Bahkan, pemilik akun mengklaim sudah mengedarkan edisi perdana di beberapa toko buku di Jakarta.
"Kami akan selidiki," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal kepada JPNN, Minggu (3/4).
Dia menjelaskan, penyelidikan bisa dilakukan lewat unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun lainnya. Iqbal menegaskan jika memang ada perbuatan pidana terkait masalah itu, sudah pasti akan ditindak tegas.
"Prinsip, kalau ada tindak pidananya akan kami tindak," kata mantan Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, itu.
Seperti diberitakan, sebuah akun bernama Charlie Heboh di Facebook menjadi cercaan para Facebookers. Penyebabnya, admin pemilik akun Charlie Heboh mengunggah gambar-gambar dan foto majalah mirip Charlie Hebdo di Perancis.
Hanya saja, Charlie Heboh memang sudah berbahasa Indonesia. Akun itu mengaku sudah menyebar edisi perdana majalah Charlie Heboh di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta.
“Kami sudah menaruh beberapa sample di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta. Untuk kota lain belum ada. Silahkan memburu edisi perdana kami dan membaca isi di dalamnya sebelum meluapkan amarah,” tulis pengelola akun Charlie Heboh di Facebook, 1 April 2016 pukul 09.27 PM. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan