Ini Kata Polda Metro Soal Charlie Heboh yang Bikin Panas Itu
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak tinggal diam menyikapi kabar beredarnya akun Facebook majalah Charlie Heboh yang mirip Charlie Hebdo yang kontroversial di Perancis. Bahkan, pemilik akun mengklaim sudah mengedarkan edisi perdana di beberapa toko buku di Jakarta.
"Kami akan selidiki," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal kepada JPNN, Minggu (3/4).
Dia menjelaskan, penyelidikan bisa dilakukan lewat unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun lainnya. Iqbal menegaskan jika memang ada perbuatan pidana terkait masalah itu, sudah pasti akan ditindak tegas.
"Prinsip, kalau ada tindak pidananya akan kami tindak," kata mantan Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, itu.
Seperti diberitakan, sebuah akun bernama Charlie Heboh di Facebook menjadi cercaan para Facebookers. Penyebabnya, admin pemilik akun Charlie Heboh mengunggah gambar-gambar dan foto majalah mirip Charlie Hebdo di Perancis.
Hanya saja, Charlie Heboh memang sudah berbahasa Indonesia. Akun itu mengaku sudah menyebar edisi perdana majalah Charlie Heboh di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta.
“Kami sudah menaruh beberapa sample di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta. Untuk kota lain belum ada. Silahkan memburu edisi perdana kami dan membaca isi di dalamnya sebelum meluapkan amarah,” tulis pengelola akun Charlie Heboh di Facebook, 1 April 2016 pukul 09.27 PM. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas