Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menanggapi kabar soal guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh keluarga siswa korban dugaan penganiayaan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian menyatakan permintaan uang untuk berdamai dalam kasus yang menimpa oknum guru honorer di SDN 4 Baito, Konsel itu, tidak benar.

Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
Kasus guru honorer Supriyani yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih viral di media sosial. Foto dok. PGRI

Menurut Kombes Iis, kabar permintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp 50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut merupakan hoaks.

"Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan dalam rilisnya," kata Iis Kristian, di Kendari, Rabu (23/10/2024).

Dia menyebutkan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani dan siswa tersebut, penyidik menetapkan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka guru honorer tersebut.

"Ini adalah sebagai rasa empati Polri khususnya penyidik yang menangani perkara ini," ujarnya.

Kombes Iis mengungkapkan bahwa Polda Sultra bersama dengan Polres Konawe Selatan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur serta sesuai dengan peristiwa dan fakta hukum yang ada.

Polisi dari Polda Sultra angkat bicara soal kabar guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta atas tuduhan memukul anak polisi. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News