Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

"Guru Supriyani ini guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan saat ini tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024," kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).

Dia mengungkapkan PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya.

Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:

1. Kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha.

Dia kemudian melapor orang tuanya bahwa dia dipukul, padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tetapi ortunya tidak terima.

2. Agar tidak makin panjang masalahnya, guru Supriyani dan kepala sekolah mendatangi rumah siswanya, lalu, meminta maaf.

Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan.

Ironinya, diam-diam masalah ini diproses hingga akhirnya guru Supriyani dapat panggilan di Polda.

Polisi dari Polda Sultra angkat bicara soal kabar guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta atas tuduhan memukul anak polisi. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News