Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
"Guru Supriyani ini guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan saat ini tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024," kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).
Dia mengungkapkan PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya.
Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:
1. Kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha.
Dia kemudian melapor orang tuanya bahwa dia dipukul, padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tetapi ortunya tidak terima.
2. Agar tidak makin panjang masalahnya, guru Supriyani dan kepala sekolah mendatangi rumah siswanya, lalu, meminta maaf.
Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan.
Ironinya, diam-diam masalah ini diproses hingga akhirnya guru Supriyani dapat panggilan di Polda.
Polisi dari Polda Sultra angkat bicara soal kabar guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta atas tuduhan memukul anak polisi. Begini penjelasannya.
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, Duh
- Kronologi Guru Honorer Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi hingga Dijebloskan ke Bui
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Bu Rohmi Janji Memfasilitasi Guru Honorer mendapat Sertifikasi & Status PPPK