Ini Kata Wabup Lampung Tengah Usai Diperiksa Polda

Ini Kata Wabup Lampung Tengah Usai Diperiksa Polda
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai menjalani pemeriksaan oleh Polda Lampung terkait video viral dirinya yang diduga melakukan pelanggaran prokes di masa pandemi COVID-19 saat menghadiri hajatan di rumah warga beberapa waktu lalu, Rabu (14/7/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya memenuhi panggilan penyidik  Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung, Rabu (14/7).

Ardito hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait video viral dirinya yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19.

"Sebagai bagian dari masyarakat, saya dipanggil oleh pihak kepolisian dan secara kooperatif datang memenuhi panggilan tersebut," kata Ardito usai menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Bandarlampung, Rabu (14/7).

Dia mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung selama diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 17.10 WIB.

“Pertanyaan yang ditanyakan sekitar 25 terkait video saya yang viral waktu itu. Saya datang sendiri dan belum memakai kuasa hukum," kata dia lagi.

Dia mengatakan pula bahwa masih belum mengetahui apakah akan ada panggilan lagi atau tidak.

Namun, Ardito menegaskan akan tetap kooperatif apabila ada panggilan selanjutnya dari pihak kepolisian.

Ardito menjelaskan video viralnya yang tersebar di media sosial tersebut, diambil saat dirinya sedang menghadiri salah satu hajatan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa penyidit Subdit Tipidter Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News