Ini Kata Wabup Lampung Tengah Usai Diperiksa Polda
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung, Rabu (14/7).
Ardito hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait video viral dirinya yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19.
"Sebagai bagian dari masyarakat, saya dipanggil oleh pihak kepolisian dan secara kooperatif datang memenuhi panggilan tersebut," kata Ardito usai menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Bandarlampung, Rabu (14/7).
Dia mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung selama diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 17.10 WIB.
“Pertanyaan yang ditanyakan sekitar 25 terkait video saya yang viral waktu itu. Saya datang sendiri dan belum memakai kuasa hukum," kata dia lagi.
Dia mengatakan pula bahwa masih belum mengetahui apakah akan ada panggilan lagi atau tidak.
Namun, Ardito menegaskan akan tetap kooperatif apabila ada panggilan selanjutnya dari pihak kepolisian.
Ardito menjelaskan video viralnya yang tersebar di media sosial tersebut, diambil saat dirinya sedang menghadiri salah satu hajatan warga Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa penyidit Subdit Tipidter Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Polisi Bertindak Tangani Dugaan Persekusi Pemilik RM Padang yang Viral
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian
- Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang
- Jalan Angkatan 45 Palembang jadi Sasaran Aksi Vandalisme
- Kronologi Guru Honorer Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi hingga Dijebloskan ke Bui