Ini Kata Warga Ogan Ilir Soal Bupatinya yang Doyan Teler

Ini Kata Warga Ogan Ilir Soal Bupatinya yang Doyan Teler
Bupati Ahmad Wazir Nofiadi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - OGAN ILIR - Ditangkapnya Bupati Ahmad Wazir Nofiadi langsung menimbulkan gejolak politik di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kurang dari 24 jam sejak sang bupati dibekuk Badan Narkotika Nasional, desakan menuntut digelarnya pilkada ulang sudah mulai disuarakan sejumlah pihak.

Salah seorang warga bernama Melly (23), mengatakan, semestinya sebagai kepala daerah, Ahmad Wazir Nofiadi lebih fokus mengayomi masyarakat dan mencontohkan hal baik.

"Tapi, baru satu bulan menjabat sudah berulah dan tertangkap narkoba oleh BNN. Sebagai warga Ogan Ilir kami sangat malu punya pimpinan seperti ini," ungkap Melly, saat diwawancara RMOL Sumsel, Senin (14/3).

Sebagai warga asli Ogan Ilir, Melly meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera memecat AW Nofiadi dan melakukan pilkada ulang. Pasalnya, wakil bupati yang ada sekarang juga tidak bisa dipercaya.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Ogan Ilir Pandji Ilyas ikut dicokok Badan Narkotika Nasional bersama Ahmad Wazir, Minggu (13/3). Meski begitu, sang wakil bupati dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba.

"Harus pilkada ulang. Walaupun wakil bupati negatif (narkoba). Dia kan juga tahu kalau bupati pakai narkoba. Kami tak setuju kalau wakilnya naik," ucap ibu muda ini.

Hal yang sama diutarakan Sumarni (50). Dia pun meminta kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin segera menunjuk pejabat pengganti. "Maunya, Kabupaten Ogan Ilir ini pembangunannya berjalan. Ini malah bupati pesta sabu, bagaimana mau kerja kalau tiap hari pakai narkoba. Pasti tidak fokus," ujar Sumarni.

Dia berharap, pengganti Bupati selanjutnya lebih bersih narkoba maupun kasus korupsi. "Benar-benar harus dipastikan bersih kalau mau mencalonkan bupati selanjutnya. Jangan seperti ini, buat malu masyarakat saja. Terlebih lagi kami warga Ogan Ilir," kata Sumarni. (ald/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News