Ini Keanehan Kasus Chat Mesum Versi Pengacara Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera yang menjadi pengacara bagi M Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pecakapan atau chat mesum.
Menurut Kapitra, kliennya yang dikenal sebagai habib dan ulama kondang merasa hendak dijatuhkan dengan kasus moral.
"Beliau mengatakan tidak datang dengan alasan kasus ini bukan penegakkan hukum, tapi Habib mau dilemparkan ke dalam turbulensi moralitas. Dan ada tangan-tangan yang mendemoralisasikan Habib Rizieq," ujar Kapitra saat konferensi pers bersama tim hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di AQL Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra menambahkan, penyidikan kasus chat mesum tidak lagi berpedoman pada konstruksi hukum. Sebab, tujuannya memang mendiskreditkan dan menjatuhkan harkat maupun martabat Habib Rizieq.
"Yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau," tegas Kapitra.
Lebih lanjut Kapitra mengatakan, Habib Rizieq dalam posisi sebagai pihak yang difitnah. Karenanya, kata Kapitra, seharusnya polisi menjerat pihak yang membuat chat mesum dan mengedarkannya.
"Bukan orang yang difitnah, dituduh ada dalam pembicaraan di konten yang didistribusikan atau diproduksi itu. Ini penegakan hukum sudah sangat rancu," ujar dia.
Kapitra menambahkan, kasus chat mesum yang ditangani polisi itu sangat mudah sekali sebagai hasil rekayasa. Bahkan chat yang seolah-olah antara Rizieq dengan Firza Husein itu sangat mungkin dimanipulasi.
Praktisi hukum Kapitra Ampera yang menjadi pengacara bagi M Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi