Ini Keanehan Program Organisasi Penggerak Menurut FSGI

Ini Keanehan Program Organisasi Penggerak Menurut FSGI
Ilustrasi Program Guru Penggerak Kemendikbud. Foto: Antara/HO-Dok pri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim melihat ada kejanggalan dalam penetapan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ini setelah FSGI menemukan beberapa Organisasi Masyarakat/Yayasan yang dapat 1 Gajah (dana Rp 20 miliar/paket/tahun anggaran) tetapi hanya melatih guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota.

Berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maarif NU yang juga masing-masing dapat 1 Gajah. Namun, sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 provinsi.

"Ini menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara," kata Satriwan yang merupakan guru di Jakarta Timur dalam pernyataan resminya, Minggu (26/7).

Dia mengingatkan, POP merupakan turunan dari Merdeka Belajar. POP tak bisa dilepaskan dari Merdeka Belajar. Sementara itu bagi FSGI, istilah Merdeka Belajar itu sendiri bermasalah, sebab sudah menjadi Hak Merek PT Sekolah Cikal.

Satriwan mengungkapkan, FSGI sudah mengirim surat kepada Mendikbud Nadiem Makarim, yang ditembuskan kepada Presiden RI dan Ketua Komisi X mengenai polemik istilah Merdeka Belajar yang sudah didaftarkan sebagai hak mereka oleh perusahaan. Mengingat Kemendikbud sampai kini masih menggunakan istilah ini dalam Renstra Kemendikbud 2020-2024.

Bahkan menjadikan Merdeka Belajar sebagai slogan atau jargon dalam berbagai program unggulan, termasuk POP. Surat FSGI diantarkan langsung Sekjen FSGI Heru Purnomo pada Jumat (24/7) ke Gedung Kemendikbud.

"FSGI memandang ada konflik kepentingan Merdeka Belajar yang diantara turunannya adalah POP," ucapnya.

FSGI melihat ada keanehan dalam penetapan POP lantaran ada ormas/yayasan yang hanya melatih guru di satu kota dapat anggaran gede

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News