Ini Kebijakan Kemendes PDTT untuk Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Selasa, 22 Juni 2021 – 16:08 WIB
Jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008 dan jumlah keluarga sebanyak 28.071.975 atau 91 persen dari 31 juta keluarga.
"Data warga desa yang telah terdata dan masuk ke Sistem Informasi Desa sebanyak 82.676.273 jiwa atau setara 70 persen dari 118 juta warga desa," tegas Abdul Halim Iskandar. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan sejumlah terobosan dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di desa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri