Ini Kebijakan Kemendes PDTT untuk Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Selasa, 22 Juni 2021 – 16:08 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan sejumlah terobosan dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di desa. Foto: Humas Kemendes PDTT
Jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008 dan jumlah keluarga sebanyak 28.071.975 atau 91 persen dari 31 juta keluarga.
"Data warga desa yang telah terdata dan masuk ke Sistem Informasi Desa sebanyak 82.676.273 jiwa atau setara 70 persen dari 118 juta warga desa," tegas Abdul Halim Iskandar. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan sejumlah terobosan dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di desa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi