Ini Kebijakan PT KAI soal Wajib Tes PCR Bagi Penumpang KA Jarak Jauh
Senin, 01 November 2021 – 09:42 WIB

Ilustrasi - Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat menunjukkan masker dan hand sanitizer pemberian PT KAI. Foto: Ricardo/jpnn.com
Terakhir, penumpang juga tidak boleh makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali bagi yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada aturan baru PT KAI soal wajib tes PCR atau tes antigen bagi penumpang KA jarak jauh, tolong disimak ketentuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal