Ini Kejadian di Nagan Raya, Istri dan Aparat Desa Ikut Terima BST dari Pemerintah

Ini Kejadian di Nagan Raya, Istri dan Aparat Desa Ikut Terima BST dari Pemerintah
Warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memperlihatkan sejumlah nama penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah, Kamis (21/5/2020). Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendadak heboh, Kamis.

Pasalnya, sejumlah istri perangkat desa dan aparatur pemerintah diduga ikut menerima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kemensos.

Ada pun total bantuan yang diterima tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu/kepala keluarga selama tiga bulan.

“Kami sangat kecewa dengan persoalan ini, karena ada keluarga dari aparat desa, isteri dan aparat desa sendiri yang ikut menerima bantuan ini,” kata Mursalin, warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Kamis.

Menurutnya, terungkapnya fakta tersebut setelah masyarakat memperoleh daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, terhadap penerima bantuan dari pemerintah.

Setelah dilakukan pengecekan, warga terkejut karena sejumlah penerima tercantum isteri dari aparat desa dan termasuk aparatur pemerintah desa.

Padahal sesuai aturan, aparat desa, TNI, Polri, dan penerima bantuan lainnya tidak dibenarkan mendapatkan bantuan tersebut karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah.

“Ini baru istri dan aparat desa, banyak juga saudara aparat desa yang ikut menerima bantuan ini di desa kami,” kata Mursalin sambil memperlihatkan daftar penerima bantuan.

Sejumlah istri perangkat desa dan aparatur pemerintah di Nangan Raya, Aceh, diduga ikut menerima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kemensos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News