Ini Kekayaan Hakim PN Surabaya yang Diduga Ditangkap KPK, Asetnya Ada di Solo
Kamis, 20 Januari 2022 – 18:30 WIB

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang diduga ditangkap KPK mencatatkan kekayaannya di LKHPN pada Januari 2021. Asetnya ada di Solo. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Itong Isnaeni Hidayat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya sebesar Rp 2.174.542.499. (tan/fat/jpnn)
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang diduga ditangkap KPK mencatatkan kekayaannya di LKHPN pada Januari 2021. Asetnya ada di Solo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK