Ini Kelemahan UN Menurut Mendikbud
Jumat, 02 Desember 2016 – 06:58 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Foto: dok jpnn
Menjawab kekhawatiran yang timbul di masyarakat terkait standar mutu pendidikan nasional, ia menyampaikan bahwa standar nasional pendidikan tetap dilaksanakan, tetapi kewenangannya didesentralisasikan ke daerah sesuai dengan amanat undang-undang.
Lebih lanjut, pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk menerapkan moratiorium ujian nasional (UN) didasari karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025