Ini Kelompok PKL dan Pengusaha Mikro yang Terima Bantuan dari Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan untuk pelaku usaha dan pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemenaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu dalam rangka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakibat pada pelemahan perekonomian.
"Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Menaker Ida Fauziyah usai memberikan bantuan TKM dan Vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7).
Menaker Ida Fauziyah mengakui bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.
"Tetapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan," kata Ida Fauziyah.
Menurut dia, bantuan TKM yang diberikan Kemenaker melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM).
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja