Ini Kemungkinan Sosok Pengganti Wahyu Setiawan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Sejauh ini, kemungkinan sosok yang menggantikan Wahyu adalah I Dewa Raka Sandi.
"PAW anggota KPU tidak lagi dibentuk tim seleksi atau mekanisme seleksi lainnya. Namun, otomatis peringkat selanjutnya nomor delapan yaitu Pak Dewa yang akan menggantikan Pak Wahyu," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Viryan menerangkan, KPU sudah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Wahyu. Menurut Viryan, dalam surat itu sudah tertera secara formal bahwa Wahyu telah mengundurkan diri.
"Kemudian yang kedua, kami siap apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut. Kami sangat siap dan kami menunggu. Namun, secara formal, kami sudah menyampaikan surat," ujar Wahyu.
Saat disinggung apakah KPU sudah menginformasikan kepada Dewa, Viryan mengaku pihaknya belum menghubungi.
Namun, Viryan menegaskan bahwa hal itu merupakan hak Kepresidenan yang menyampaikan.
"Itu domainnya ada di lembaga Kepresidenan. Kan yang memilih Komisi II, hasilnya proses di PAW-nya nanti di pemerintah. Nanti ada SK langsung pemberhentian dan pengangkatan," jelas dia. (tan/jpnn)
KPU sejauh ini sudah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar