Ini Kenapa Konsep Bank Tanah Harus Dikembangkan
jpnn.com - JAKARTA - Pakar pertanahan Universitas Padjajaran Bernhard Limbong menilai, konsep bank tanah dapat menjadi solusi mengatasi masalah pertanahan. Karena itu sudah saatnya konsep tersebut dikembangkan.
Konsep bank tanah kata Benhard, tidak jauh berbeda dengan bank konvensional yang menghimpun dana masyarakat berupa giro, deposito tabungan dan simpanan yang dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan dana melalui penjualan jasa keuangan.
"Tanah dikembangkan dan didistribusikan kembali sesuai rencana penggunaan tanah dan disewakan kepada masyarakat agar pemanfaatannya lebih produktif," ujar Benhard pada diskusi bertema Indonesia Butuh Bank Tanah, Kamis (12/5).
Menurut Benhard, bank tanah memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya, menghimpun tanah sesuai tataguna dan rencana tataruang, pengendalian tanah, menekan mafia tanah, menyalurkan tanah sesuai program, hingga pengelolaan tanah berdasarkan pemanfaatannya.
Ia juga menilai bank tanah bisa menjadi alternatif penyediaan lahan yang efektif, efisien dan tepat waktu untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang kini tengah digenjot pemerintah.
"Sudah waktunya menerapkan bank tanah sebagai solusi penyediaan tanah yang efektif, efisien dan tepat waktu karena memberikan lahan siap pakai untuk keperluan pembangunan," ujar Benhard. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global