Ini Kerugian Dampak Kuota CJH Indonesia Dipangkas
Rabu, 12 Juni 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia akan berdampak sosial dan finansial. Selain itu pemerintah akan menanggung resiko sosial berupa berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap intitusi penyelenggara haji Indonesia.
"Secara finansial, kerugian yang akan ditanggung oleh biro perjalanan haji swasta mencapai 300 hingga 350 miliar rupiah yang sudah dibayarkan sebelum keluarnya pemberitahuan pengurangan kuota haji," kata Anggito Abimanyu, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
Jumlah tersebut lanjutnya diluar pembayaran-pembayaran uang muka yang terjadi dalam negeri untuk berbagai atribut calon jamaah haji Indonesia sebelum berangkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok