Ini Kerugian Dampak Kuota CJH Indonesia Dipangkas
Rabu, 12 Juni 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia akan berdampak sosial dan finansial. Selain itu pemerintah akan menanggung resiko sosial berupa berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap intitusi penyelenggara haji Indonesia.
"Secara finansial, kerugian yang akan ditanggung oleh biro perjalanan haji swasta mencapai 300 hingga 350 miliar rupiah yang sudah dibayarkan sebelum keluarnya pemberitahuan pengurangan kuota haji," kata Anggito Abimanyu, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
Jumlah tersebut lanjutnya diluar pembayaran-pembayaran uang muka yang terjadi dalam negeri untuk berbagai atribut calon jamaah haji Indonesia sebelum berangkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad