Ini Kerugian Dampak Kuota CJH Indonesia Dipangkas
Rabu, 12 Juni 2013 – 21:16 WIB

Ini Kerugian Dampak Kuota CJH Indonesia Dipangkas
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia akan berdampak sosial dan finansial. Selain itu pemerintah akan menanggung resiko sosial berupa berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap intitusi penyelenggara haji Indonesia.
"Secara finansial, kerugian yang akan ditanggung oleh biro perjalanan haji swasta mencapai 300 hingga 350 miliar rupiah yang sudah dibayarkan sebelum keluarnya pemberitahuan pengurangan kuota haji," kata Anggito Abimanyu, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
Jumlah tersebut lanjutnya diluar pembayaran-pembayaran uang muka yang terjadi dalam negeri untuk berbagai atribut calon jamaah haji Indonesia sebelum berangkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik