Ini Kerugian Dampak Kuota CJH Indonesia Dipangkas
Rabu, 12 Juni 2013 – 21:16 WIB
"Kerugian non finansial akan berdampak pada jamaah yang tidak berangkat yang bermuara pada penurunan kepercayaan kepada penyelenggara haji," ungkapnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, pengurangan kuota diberlakukan kepada calon jamaah haji dari seluruh dunia sebanyak 20 persen. Alasan pengurangan kuota, karena sedang dilakukan rehabilitasi Masjidil Haram hingga berkurangnya daya tampung dari semula 48 ribu jamaah menjadi 22 ribu jamaah per satu jam. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi