Ini Kesaksian Aguan Soal Pertemuan dengan Pras Cs

Ini Kesaksian Aguan Soal Pertemuan dengan Pras Cs
Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Foto: dok jpnn

Budi mengungkapkan adanya pertemuan antara Aguan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta yakni, Mohamad Sanusi, M Taufik, Prasetio Edi Marsudi, Muhamad Sangaji, Selamet Nurdin. Hadir pula Ariesman Widjaja. Pertemuan membahas agar Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta cepat disahkan.

Dalam pertemuan itu, kata Asri, anggota dewan meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada Aguan untuk memperlancar pembahasan Perda RTRKSP. "Aguan menyanggupi, kemudian bersalaman dengan seluruh yang hadir," kata Jaksa KPK Asri Irawansaat membacakan tuntutan Ariesman Widjaja dan Trinanda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8). (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dicecar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta soal pertemuan dengan Ketua DPRD Prasetio


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News