Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP
"Dia meyakinkan Mas Anas sanggup melaksanakan e-KTP," ujar Nazaruddin.
Hanya saja, Nazar menambahkan, Andi menyatakan bahwa semua bisa berjalan kalau ada anggaran dan didukung pemerintah serta DPR. Kemudian, lanjut Nazar, dibuatlah pertemuan dengan Kemendagri yang diwakili Sekjen Diah Anggraeni.
Nazar menuturkan, Diah dalam pertemuan itu bercerita panjang lebar soal kebutuhan dan manfaat e-KTP. "Intinya ini kalau untuk dijadikan multi-years harus ada dukungan dari DPR dan pemerintah. Mas Anas menyanggupi," kata Nazar.
Akhirnya ada beberapa pertemuan lanjutan tentang penyusunan program dan anggaran e-KTP. "Waktu itu usulan Rp 6 triliun lebih. Saya diperintahkan panggil Andi untuk membicarakan konsepnya," kata Nazar.
Andi kemudian menjelaskan detail soal e-KTP di ruangan Anas di FPD. "Setelah Andi pulang, Anas panggil Mirwan Amir, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat," katanya.
Waktu itu, lanjut Nazar menjelaskan, Mirwan datang bersama Ignatius. Anas lantas memerintahkan Mirwan agar mendukung e-KTP dan mencarikan anggarannya di DPR.
Setelah disepakati, kata dia, nantinya akan dikomunikasikan ke pimpinan Banggar. "Kalau pimpinan Banggar sudah setuju program akan jalan," katanya.
Nazar menambahkan, pimpinan Banggar memanggil Kemendagri. Pertemuan digelar di ruang Banggar.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo