Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP

Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Akhirnya disepakati anggaran tidak bisa sekaligus diturunkan Rp 6 triliun. Melainkan secara bertahap. 

Nazar juga mengungkap dia bersama Mustokoweni, Ignatius dan Andi membicarakan bagaimana pola pembagian jatah untuk anggota DPR.  "Besok lusanya Mustokoweni, saya, Ignatius, dan Andi membicarakan bagaimana pola pembagian untuk teman-teman di DPR," kata Nazar.(boy/jpnn)


Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News