Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP
Senin, 03 April 2017 – 12:18 WIB
Akhirnya disepakati anggaran tidak bisa sekaligus diturunkan Rp 6 triliun. Melainkan secara bertahap.
Nazar juga mengungkap dia bersama Mustokoweni, Ignatius dan Andi membicarakan bagaimana pola pembagian jatah untuk anggota DPR. "Besok lusanya Mustokoweni, saya, Ignatius, dan Andi membicarakan bagaimana pola pembagian untuk teman-teman di DPR," kata Nazar.(boy/jpnn)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo