Ini Kesalahan yang Terjadi di DKI Jakarta, Jangan Terulang di Ibu Kota Baru
Dia meyakini bahwa permasalahan banjir dapat dihindari dengan penataan kota yang tepat dan didukung mekanisme perawatan lingkungan yang teratur.
Seperti melakukan pembersihan sungai atau selokan secara rutin, sehingga tidak terjadi penyumbatan.
Achmad Baidowi juga menyebutkan permasalahan lain yang juga harus diantisipasi, seperti kepadatan penduduk yang tidak terkendali, hingga tingkat kriminalitas yang tinggi.
Oleh karena itu, peraturan-peraturan terkait tata kota sebaiknya dibahas untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang telah dialami oleh Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia saat ini.
"Jadi konsep (tata kotanya, red) menggunakan konsep green city," tuturnya melanjutkan.
Pernyataan tersebut dia kemukakan terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Sebelumnya, RUU IKN disetujui untuk menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dengan pemerintah sebagai pengusul.
Anggota DPR menyebut beberapa kesalahan yang terjadi di DKI Jakarta, dia berharap tak terulang di ibu kota negara yang baru nantinya.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang