Ini Kesepakatan Baleg dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
Rabu, 11 Juli 2018 – 07:58 WIB

MenpanRB Asman Abnur di Solok. Foto: JPG
3.Memberikan waktu kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan penyusunan Daftar Inventaris Masalah DIM RUU tentang Perubahan aytas UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Asman Abnur menyatakan ingin menyelesaikan masalah honorer tapi dibatasi hanya K2 saja. Di luar itu pemerintah tidak akan mengurusnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS