Ini Kesepakatan Kemenag dan PGI soal Kerukunan Beragama
Senin, 20 Juli 2020 – 18:56 WIB
“Kami bahkan sebenarnya juga sudah menyampaikan usulan untuk perubahan PBM tersebut kepada presiden sejak tiga tahun lalu. Bahkan kami melampirkan hasil riset dan studi yang telah dilakukan. Nanti kami akan perbaharui usulan itu lagi, dan kami sampaikan lagi kepada Presiden,” imbuhnya.
Dia berharap perubahan status PBM ini dapat mendorong terciptanya kerukunan umat beragama yang lebih baik.
Pendeta Gomar juga mengusulkan untuk memperbanyak dan mengintensifkan dialog antara majelis-majelis agama guna menyelesaikan permasalahan kerukunan umat beragama. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag dan PGI bersepakat bahwa ke depan akan mengintensifkan dialog-dialog lintas agama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat