Ini Kesimpulan Raker Komisi II dengan MenPAN-RB, Dua Poin Khusus Honorer K2

Ini Kesimpulan Raker Komisi II dengan MenPAN-RB, Dua Poin Khusus Honorer K2
Suasana raker MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan jajaranya dengan Komisi II DPR, Senin (18/11). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tujuh poin jadi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dari tujuh point itu, ada dua yang khusus bagi honorer K2.

"Poin satu dan dua untuk honorer K2 agar pemerintah tidak abai. Kami dukung KemenPAN-RB tetapi honorer K2 jangan diabaikan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan raker bersama Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (18/11).

Dia melanjutkan, secara prinsip komisi ll DPR RI bisa menerima dan memahami dengan beberapa catatan sebagai berikut:

1. Komisi ll DPR RI meminta KemenPAN-RB untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 dengan tuntas dan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-RB dan BKN memastikan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS tahun 2019 dalam rangka mewujudkan Smart ASN menuju birokrasi berkelas dunia dengan memperhatikan prioritas penerimaan CPNS 2019 bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga honorer K2 dan tenaga fungsional teknis lainnya dengan melalui mekanisme seleksi yang transparan objektif dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

3. Komisi ll DPR RI mendukung dan meminta KemenPAN-RB untuk segera menyelesaikan penataan birokrasi konsolidasi dan peningkatan fungsi kerja di instansi pemerintah pusat pada awal pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

4. komisi ll DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan kajian mendalam terkait konsep dan strategi perampingan kloning dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama sosial dan politik.

5. Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-,RB meningkatkan penyelenggaraan inovasi pelayanan publik di instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah aksesabilitas masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

Sebanyak tujuh poin jadi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News