Ini Keterangan Bawaslu di Sidang Lanjutan 8 Perkara PHPU Pileg 2024 Pasca-Putusan MK
Rabu, 14 Agustus 2024 – 15:15 WIB
Panel 2 menyidangkan:
- Perkara 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Provinsi Papua dengan pemohon Partai Solidaritas Indonesia.
- Perkara 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Provinsi Gorontalo dengan pemohon Hendra R. Abdul.
Panel 3 menyidangkan:
- Perkara 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Provinsi Bengkulu dengan pemohon Partai Amanat Nasiona.
- Perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Provinsi DKI Jakarta dengan pemohon Partai NasDem.
- Perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Provinsi Sumatera Selatan dengan pemohon Partai Golongan Karya. (mrk/jpnn)
Bawaslu menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan 8 perkara PHPU Pileg 2024 pasca-putusan MK, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen