Ini Keterangan Para Saksi di Persidangan Nenek Asyani
jpnn.com - SITUBONDO - Pengadilan Negeri (PN) Situbondo kemarin (23/3) melanjutkan sidang perkara pencurian kayu (illegal logging), dengan terdakwa Nenek Asyani, 63. Sejumlah saksi dihadirkan di persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Kadek Dedy Arcana itu.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi untuk membongkar modus pencurian tidak jauh berbeda dengan hasil sidang sebelumnya.
Di antara para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), tidak ada yang bisa membuktikan pencurian dua pohon jati milik Perhutani di petak 43 F, kawasan hutan produksi Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng.
Sidang hanya berkutat pada persoalan kepemilikan atau penguasaan tujuh batang kayu jati. Kayu yang dimiliki Asyani memang diklaim berasal dari dua pohon jati yang hilang di lahan Perhutani.
Sayang, dari enam saksi yang dihadirkan JPU, tidak ada yang mampu membuktikan mengapa kayu yang hilang dari petak 43 F sampai di tangan atau dikuasai Asyani.
Saksi kemarin, antara lain, Subakri, 42, kepala Dusun Kristal. Juga ada Nina alias Bu Rusli, sepupu Asyani, dan Dwi Agus Pratikno, polisi yang ikut menyita kayu jati.
Dalam sidang, Subakri mengaku dimintai tolong oleh Asyani untuk mengawal pengangkutan kayu jati tanpa surat tersebut. Saksi itu tidak tahu secara pasti asal kayu yang dimiliki Asyani tersebut. ”Ukuran kayu kurang dari 50 sentimeter,” katanya.
Nina alias Bu Rusli juga menjawab datar. Dia menyatakan tidak tahu secara pasti apakah kayu jati itu milik Asyani sendiri atau merupakan kayu yang hilang di petak 43 F. Tiga saksi lain juga tidak mengetahui modus pencurian.
SITUBONDO - Pengadilan Negeri (PN) Situbondo kemarin (23/3) melanjutkan sidang perkara pencurian kayu (illegal logging), dengan terdakwa Nenek
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani