Ini Keunggulan Smart SIM untuk Para Pengendara
Selasa, 27 Agustus 2019 – 19:14 WIB

Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Refdi menegaskan, dalam Smart SIM ini tak ada yang dirubah dalam segi pelayanan SIM. Terlebih, nomor registrasi yang tertera pada SIM akan berlaku sampai seumur hidup.
"Ada nomor registrasi, nomor itu akan berlaku seumur hidup. Nomor itu seumur hidup. Bukan SIM berlaku ya, tetapi nomornya. Sekarang SIM saya A. Entar bisa jadi SIM A umum, saya bisa mengemudi angkutan umum. Tapi nomornya tetap. Terus B1, tapi nomornya akan tetap," tandas Refdi. (cuy/jpnn)
Biaya untuk pembuatan Smart SIM ini sama seperti ketika membuat SIM pada umumnya dulu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng