Ini Kiat Pemerintah Gaet Investor ke Kawasan Industri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
Kawasan industri diharapkan meningkatkan efisiensi serta memangkas ongkos logistik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan, pemerintah memberikan fasilitas kemudahan bagi industri yang masuk ke kawasan industri (KI).
’’Adanya KI, terutama di luar Jawa, juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan industri di daerah sehingga pengembangan kawasan industri difokuskan ke luar Jawa,” paparnya, Senin (17/4).
Hingga akhir 2016, jumlah industri yang berada di KI baru mencapai 25,19 persen.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, jika pusat pertumbuhan industri baru dibangun sesuai jadwal, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa dapat ditekan.
Menurut dia, KI harus punya infrastruktur memadai.
”Sistem logistik efisien, ada keunggulan SDA yang bisa diolah secara efisien, pendidikan, maupun pusat riset,” terangnya.
Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Apa Benar Ada Peran Pemerintah di Pagar Laut Tangerang? Nih Jawabannya