Ini Kiat Pemerintah Gaet Investor ke Kawasan Industri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
Kawasan industri diharapkan meningkatkan efisiensi serta memangkas ongkos logistik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan, pemerintah memberikan fasilitas kemudahan bagi industri yang masuk ke kawasan industri (KI).
’’Adanya KI, terutama di luar Jawa, juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan industri di daerah sehingga pengembangan kawasan industri difokuskan ke luar Jawa,” paparnya, Senin (17/4).
Hingga akhir 2016, jumlah industri yang berada di KI baru mencapai 25,19 persen.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, jika pusat pertumbuhan industri baru dibangun sesuai jadwal, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa dapat ditekan.
Menurut dia, KI harus punya infrastruktur memadai.
”Sistem logistik efisien, ada keunggulan SDA yang bisa diolah secara efisien, pendidikan, maupun pusat riset,” terangnya.
Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bank Digital Kian Bermunculan, BNC Beber Strategi Jitu, Simak
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi