Ini Kiat Pemerintah Gaet Investor ke Kawasan Industri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
Kawasan industri diharapkan meningkatkan efisiensi serta memangkas ongkos logistik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan, pemerintah memberikan fasilitas kemudahan bagi industri yang masuk ke kawasan industri (KI).
’’Adanya KI, terutama di luar Jawa, juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan industri di daerah sehingga pengembangan kawasan industri difokuskan ke luar Jawa,” paparnya, Senin (17/4).
Hingga akhir 2016, jumlah industri yang berada di KI baru mencapai 25,19 persen.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, jika pusat pertumbuhan industri baru dibangun sesuai jadwal, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa dapat ditekan.
Menurut dia, KI harus punya infrastruktur memadai.
”Sistem logistik efisien, ada keunggulan SDA yang bisa diolah secara efisien, pendidikan, maupun pusat riset,” terangnya.
Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat