Ini Kisaran UMP Tahun 2016
jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pengupahan Jakarta menggelar rapat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/10). Rapat tersebut membicarakan mengenai upah minimum provinsi (UMP).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Priyono mengatakan, rapat Dewan Pengupahan akan dihadiri oleh tiga unsur. Yakni, pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Priyono yakin tidak akan ada permasalahan dalam pembahasan. Karena itu, ia berharap pembahasan bisa langsung selesai hari ini juga.
“Mudah-mudahan selesai (hari ini),” kata Priyono usai mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda di IRTI Monas, Jakarta, Rabu (28/10).
Terpisah, Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hadi Broto mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat UMP di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/10).
Sebelumnya, rapat tersebut rencananya diselenggarakan Selasa (27/10). Namun dibatalkan karena beberapa anggota tidak bisa hadir.
Hadi menjelaskan, agenda rapat akan membahas penetapan UMP. Pihaknya tidak akan membahas rumusuan UMP karena sudah ditetapkan. Dewan Pengupahan akan menggunakan formula yang lama.
Dewan Pengupahan akan menentukan besaran UMP pada 2016. Pasalnya, survei kebutuhan hidup layak (KHL) telah ditetapkan sebesar Rp2.980.204.
JAKARTA – Dewan Pengupahan Jakarta menggelar rapat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/10). Rapat tersebut membicarakan mengenai upah minimum
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS