Ini Komentar Jasa Raharja Terkait Karamnya Kapal Marina Baru di Teluk Bone
jpnn.com - SULSEL - Asuransi Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban KM Marina Baru 2B yang tenggelam di Teluk Bone, Sabtu (19/12).
Santunan sebesar Rp25 juta akan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia. Korban luka mendapat santunan Rp20 juta.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sulselbar, Muh Evert Yulianto mengatakan, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akan diberikan secepatnya.
Dan, Jasa Raharja juga telah mengeluarkan surat jaminan untuk pengobatan korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Mungkin kita berikan bersamaan pengambilan jenazah oleh pihak keluarga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KM Marina Baru 2B rute Kolaka-Siwa yang berpenumpang 118 orang karam di perairan Siwa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/12), karena haluan depan kapal pecah dihantam ombak besar. (wan-shd/rif/ars/wow)
SULSEL - Asuransi Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban KM Marina Baru 2B yang tenggelam di Teluk Bone, Sabtu (19/12). Santunan sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang