Ini Komentar Jasa Raharja Terkait Karamnya Kapal Marina Baru di Teluk Bone

jpnn.com - SULSEL - Asuransi Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban KM Marina Baru 2B yang tenggelam di Teluk Bone, Sabtu (19/12).
Santunan sebesar Rp25 juta akan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia. Korban luka mendapat santunan Rp20 juta.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sulselbar, Muh Evert Yulianto mengatakan, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akan diberikan secepatnya.
Dan, Jasa Raharja juga telah mengeluarkan surat jaminan untuk pengobatan korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Mungkin kita berikan bersamaan pengambilan jenazah oleh pihak keluarga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KM Marina Baru 2B rute Kolaka-Siwa yang berpenumpang 118 orang karam di perairan Siwa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/12), karena haluan depan kapal pecah dihantam ombak besar. (wan-shd/rif/ars/wow)
SULSEL - Asuransi Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban KM Marina Baru 2B yang tenggelam di Teluk Bone, Sabtu (19/12). Santunan sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Operasi Ketupat Candi 2025: Arus GT Kalikangkung Capai 1.519 Kendaraan per Jam
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- H-8 Lebaran, 16.416 Penumpang Berangkat dari Stasiun Wilayah Daop 8 Surabaya
- Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo Mengakibatkan 1 Orang Tewas, 6 Terluka