Ini Komentar Mantan Menhut soal Kebakaran Hutan
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menilai kabut asap yang menyelimuti hampir 75 persen wilayah Indonesia merupakan sebuah kelalaian dari pemerintah. Pasalnya, penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan sedini mungkin. Akibatnya ketika titik api semakin banyak, praktis upaya pemadaman semakin sulit dilakukan.
“Bencana asap yang terjadi memang kelalaian. Setelah hotspot 3.100 baru dilakukan penanganan, dengan luas hutan dan lahan yang terbakar sudah mencapai 1,7 juta hektar. Belum lagi sebagian besarnya merupakan hutan gambut,” ujar Kaban, Senin (26/10).
Menurut Kaban, penanganan kebakaran hutan gambut perlu dilakukan dengan cara-cara khusus. Tidak bisa disiram dengan air. Bahkan kalau itu yang ditempuh, justru api akan semakin membesar
“Kalau disiram, api semakin membesar, yang terbaik lewat model penyuntikan (zat tertentu, red),” ujarnya.
MS Kaban mengatakan meluasnya kabut asap, karena ternyata pemerintah hingga saat ini tidak memiliki helikopter khusus untuk memadamkan kebakaran hutan. Padahal, luas hutan Indonesia mencapai 130 juta hektar.
“130 juta hektar tak punya heli pemadaman. Harusnya ikuti langkah Korea Selatan (cepat mengantisipasi kebakaran hutan,red). Amerika Serikat saja itu 50 ribu hutan terbakar, sebulan dia tak sanggup selesaikan. Mungkin doa Presiden, ajak para pawang hujan dan sholat Istisqa (baru kebakaran hutan bisa padam,red),” ujarnya.
Agar bencana kabut asap tidak terlalu meluas seperti sekarang ini, pemerintah menurut Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini perlu melakukan beberapa upaya. Antara lain, jangan terlambat membaca hotspot. Selain itu, jangan mengganggu hutan gambut.
“Tahun depan kemungkinn kebakaran lagi besar, tapi dalam RAPBN 2016 tak terlihat persiapan pemerintah. Karena itu perlu didorong DPR mengkritisi RAPBN tersebut. Kalau perlu ditolak,” ujar Kaban.(gir/jpnn)
JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menilai kabut asap yang menyelimuti hampir 75 persen wilayah Indonesia merupakan sebuah kelalaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024