Ini Komentar Polisi Terkait Kasus Chat Mesum Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Soal isu terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat pornografi Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein di Polda Metro Jaya, Polri masih belum mau bicara banyak.
Sejumlah pejabat utama Polri bahkan terkesan tertutup saat ditanyai masalah ini.
Salah satunya Wakapolri Komjen Syafruddin, dia mengaku belum mengetahui adanya SP3 kasus chat Rizieq Shihab. Menurut dia, SP3 baru diterbitkan untuk kasus penodaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.
"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang di Polda Metro Jaya saya tidak tahu," kata Syafruddin di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Hal serupa disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Dia malah menyarankan wartawan mengkonfirmasi Divisi Humas Polri saja. “Biar Pak Kadiv Humas saja ya," kata dia
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto malah melemparkan bola panas isu itu ke Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani kasus.
"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro Jaya itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim," ujarnya.
Kemudian, isu ini ditanyakan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Polri masih belum mau bicara banyak soal isu terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat pornografi Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman