Ini Komitmen Kementerian PUPR untuk Penyesuaian Tarif Tol
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian jalan tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal itu termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi pada kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol. Tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/2).
Basuki menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan jalan tol BUJT diharalkan tak hanya mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol.
BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan.
"Termasuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan rest area karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi," jelasnya.
Menurut Basuki untuk memastikan peningkatan layanan rest area akan dilakukan peninjauan lapangan.
"Ini dalam rangka evaluasi SPM rest area dilakukan oleh Kementerian PUPR," kata Basuki.
Kementerian PUPR berkomitmen mendorong BUJT untuk meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian tarif. Hal itu termasuk SPM rest area dan TIP.
- Kata Pj Wali Kota Bandung soal Progres Pembangunan Exit Tol KM 149 Gedebage
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Semua Jalur Darat di Kaltim akan Dibangun Rest Area
- Ford Ranger dan Truk Tabrakan di Tol Pekanbaru, Tauke Sawit dan Datuk di Kampar Tewas