Ini Komitmen Kementerian PUPR untuk Penyesuaian Tarif Tol
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian jalan tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal itu termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi pada kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol. Tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/2).
Basuki menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan jalan tol BUJT diharalkan tak hanya mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol.
BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan.
"Termasuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan rest area karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi," jelasnya.
Menurut Basuki untuk memastikan peningkatan layanan rest area akan dilakukan peninjauan lapangan.
"Ini dalam rangka evaluasi SPM rest area dilakukan oleh Kementerian PUPR," kata Basuki.
Kementerian PUPR berkomitmen mendorong BUJT untuk meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian tarif. Hal itu termasuk SPM rest area dan TIP.
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Dipanggil KPK untuk Kasus Proyek Tol, Dirut BUMN Konstruksi Minta Penjadwalan Ulang
- Pembangunan Tol Semarang-Demak Ditargetkan Selesai April 2027