Ini Kompensasi Pemerintah Jika BBM Naik
Kamis, 15 Maret 2012 – 14:42 WIB

Ini Kompensasi Pemerintah Jika BBM Naik
Dalam Rancangan APBN Perubahan yang diusulkan pemerintah ke DPR, dana BLSM sebesar Rp 150.000/rumah tangga sasaran (RTS). Penerima BLSM berjumlah 18,5 juta RTS. Dengan asumsi setiap RTS terdiri dari empat jiwa (bapak, ibu dan dua orang anak), maka total penerima program BLSM adalah 74 juta jiwa.
Baca Juga:
”Ini setara dengan 30 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Mereka inilah yang pendapatannya paling rendah dan terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi,” jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Para penerima BLSM ini juga akan menerima bantuan raskin ke 14. Menurut Hatta, raskin ke 13 sudah berjalan dengan jumlah penerima 17,5 juta RTS. Untuk raskin ke 14, jumlah penerima ditingkatkan menjadi 18,5 juta RTS.
Pemerintah pun tidak ingin kenaikan harga BBM subsidi berdampak pada peningkatan jumlah siswa putus sekolah. Itulah sebabnya disediakan bantuan beasiswa. ”Khusus untuk bantuan siswa miskin, dari yang sudah berjalan selama ini ditambahkan Rp 3,4 triliun,” kata Hatta.
JAKARTA–Pemerintah sudah selesai menyusun program kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dimulai
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini