Ini Kompensasi Pemerintah Jika BBM Naik
Kamis, 15 Maret 2012 – 14:42 WIB

Ini Kompensasi Pemerintah Jika BBM Naik
Untuk transportasi umum, pemerintah menyediakan dana Rp 5 triliun. Transportasi dengan PSO (public service obligation) seperti kereta api dan angkutan penyebrangan tidak akan mengalami kenaikan tarif. ”Karena ada tambahan dana dari PSO,” jelas Hatta.
Sedangkan angkutan yang dikelola pemerintah daerah seperti angkot dan bus antar kota antar provinsi, tarifnya ditentukan melalui pembicaraan antara Menteri Perhubungan, Organda dan pemerintah daerah. Agar didapatkan tarif yang tepat dengan pola bantuan. ”Dengan demikian, kalau pun ada kenaikan tarif tidak tinggi. Sebab ada bantuan,” pungkas Hatta.(ind/ndri)
JAKARTA–Pemerintah sudah selesai menyusun program kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dimulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini