Ini Komplotan Perampok di Bandung Mengaku Anggota BIN
Selasa, 13 Februari 2024 – 04:50 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat rilis kasus perampokan di mapolrestabes, Senin (12/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
“Alhamdulillah dalam waktu 2x24 jam, pelaku diamankan empat orang, sementara satu orang masih DPO atas nama RS. Mereka diamankan di wilayah Garut," katanya.
Budi mengatakan saat dilakukan penangkapan, pihaknya terpaksa melepaskan timah panas kepada dua orang pelaku karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.
"Dua orang melawan dan diberikan tindakan tegas terukur. Mereka bukan residivis, tetapi akan kami dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan sudah melakukan juga di wilayah lain," kata Budi.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan ancaman pidana maksimal selama sembilan tahun. (antara/jpnn)
Bermodalkan pistol jenis airsoft gun dan mengaku dari BIN, komplotan perampok ini menggasak rumah di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos