Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
jpnn.com, GARUT - Jajaran kepolisian meringkus tiga orang dari lima perampok Rp 191 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan dua orang pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sebagian DPO dua orang lari ke luar Jawa, yang tiga kami amankan," kata Mochamad Fajar saat jumpa pers pengungkapan kasus perampokan SPBU di Garut, Senin.
Dia menuturkan perampokan itu terjadi, Rabu (16/10) dini hari dengan modus tiga orang dari komplotan perampok itu datang memakai penutup kepala ke SPBU Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Mereka menodongkan pistol dan senjata tajam jenis golok kepada seorang satpam bernama Eutik Jaka yang saat itu sedang jaga sendirian di SPBU, kemudian pelaku mengikat tangan dan kedua kakinya.
"Para tersangka masuk ke dalam ruangan kantor SPBU Pembangunan melalui jendela dan membongkar brankas berisi uang," kata Kapolres didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Ia menyampaikan kawanan perampok itu lalu melarikan diri ke daerah Bandung menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa uang setoran milik SPBU sebesar Rp191 juta.
Satpam yang sebelumnya disekap tersebut berhasil ditemukan warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut, selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus perampokan tersebut.
Kawanan perampok menyatroni SPBU di Garut dengan membawa pistol dan senjata tajam jenis golok.
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela