Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
Kapolres menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi serta bukti rekaman CCTV akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan berhasil ditangkap di wilayah Bandung, Kamis (24/10).
"Pelaku sebanyak tiga orang berhasil kami tangkap di wilayah Bandung, dan dua orang masih dalam pengejaran," katanya.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni inisial AF warga Bogor, kemudian ASN warga Kabupaten Bandung, dan AS warga Bandung Barat, kemudian yang masuk DPO Polres Garut yakni inisial H dan S yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Selain menangkap pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku yakni senjata tajam jenis golok, kemudian brankas, linggis, dan perkakas lainnya, sedangkan uang hasil pencurian sudah dibagikan dan digunakan pelaku.
"Untuk uang sudah dibagikan, ada juga yang dipakai buat bayar utang dan lainnya," kata Kapolres.
Akibat perbuatannya itu kini ketiga tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Kawanan perampok menyatroni SPBU di Garut dengan membawa pistol dan senjata tajam jenis golok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata