Ini Konsekuensi yang Bisa Terjadi Jika Rizieq Shihab Terus Mangkir
"Apakah nanti Rizieq Shihab itu dianggap menyulitkan pemeriksaan lebih lanjut, kalau dianggap menyulitkan, ya ada alasan untuk menahan. Namun, tetapkan dulu sebagai tersangka. Karena orang tidak bisa ditahan kalau statusnya bukan tersangka," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait kegiatan tersebut.
Penyidik memandang perlu meminta keterangan Rizieq dan menantunya Hanif. Panggilan pertama tidak dihadiri keduanya.
Kemudian pada Minggu, 29 November, polisi mendatangi kediaman Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan, tetapi diadang pendukungnya.
Selasa, 1 Desember, polisi kembali melayangkan surat panggilan secara langsung ke kediaman Rizieq. Namun, rombongan yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga dihalangi pendukung Rizieq. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik memandang perlu meminta keterangan Rizieq Shihab dan menantunya Hanif tetapi keduanya selalu tidak memenuhi panggilan polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI