Ini Kriteria Pengganti Jaksa Agung versi ICW
jpnn.com - JAKARTA – Wacana perombakan jajaran Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK), termasuk Jaksa Agung M Prasetyo semakin santer terdengar.
Beberapa kalangan menganggap isu pergantian Jaksa Agung hampir mendekati kenyataan. Namun demikian, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho saat dihubungi JPNN.com, Jumat (23/10), mengaku belum mendapatkan informasi soal isu pergantian Jaksa Agung itu.
Hanya saja, jika memang benar-benar terjadi pergantian Jaksa Agung maka pengganti Prasetyo harus lebih baik lagi.
Emerson menyebutkan kriteria untuk calon Jaksa Agung yakni independen, antikorupsi, berintegritas, kapabel dan kredibel. Ia juga menyarankan, jika Presiden Jokowi ingin menunjuk Jaksa Agung baru maka harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“KPK dan PPATK harus dilibatkan dalam proses seleksi Jaksa Agung,” tegas Emerson.
Bahkan, Emerson memberi penilaian kinerja Jaksa Agung Cs saat ini hanya empat. “Pointnya empat, kinerjanya jauh dari memuaskan,” ungkap Emerson lagi.
Menurutnya, Kejaksaan Agung yang dipimpin Prasetyo saat ini belum memuaskan, misalnya uang pengganti korupsi banyak yang belum dieksekusi. “Perkara Supersemar juga belum dieksekusi,” katanya.
Selain itu, Emerson menambahkan, banyak kasus-kasus ‘kakap’ yang diusut Kejagung tak juga tuntas.
JAKARTA – Wacana perombakan jajaran Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK), termasuk Jaksa
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025