Ini Kritik Ahok ke Nelayan Penggugat Reklamasi Pulau G
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa aneh dengan langkah kelompok nelayan yang menggugat keputusannya tentang izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Pasalnya, yang dipersoalkan hanya izin reklamasi untuk Pulau G.
"Kenapa Pulau N enggak disuruh? Kan anti-reklamasi. Pulau N yang KBN (Kawasan Berikat Nusantara, red) kok enggak digugat bongkar," ujar gubernur yang akrab disapa dengan panggilan Ahok itu Rabu (1/6).
Menurut Ahok, kalau memang penggugat anti-reklamasi, harusnya gugatan juga dilakukan terhadap izin atas reklamasi Pulau A, B,C dan D. "Kalau kamu anti-reklamasi, yang KBN enggak ada izin gimana?” ujarnya.
Karenanya terkait putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan nelayan atas izin pelaksanaan reklamasi Pulau G, Ahok mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Terutama untuk mengetahui apakah langkah para nelayan memang dilakukan karena anti reklamasi, atau hanya mempersoalkan Pulau G.
"Kalau saya baca, mereka ngomong seolah-seolah anti-reklamasi. Makanya kami akan pelajari," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS