Ini Kronologi Penangkapan Jaksa Subri oleh KPK
Temukan Uang USD 16.400 dan Rp 23 Juta di Hotel
Minggu, 15 Desember 2013 – 17:45 WIB
Bambang menjelaskan, KPK berterima kasih kepada masyarakat. Pasalnya kasus dugaan suap yang menjerat Kajari Praya bisa terungkap karena ada informasi dari masyarakat. "Apa yang dilakukan KPK berdasarkan informasi publik. Kami mengapresiasi informasi dari publik," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Subri dan seorang swasta bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat