Ini Kronologi Penetapan Bank Century Sebagai Bank Gagal
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rusdi Amin menyatakan, Direktorat Pengawasan Bank 1 membuat Analisis Bank Gagal terhadap PT Bank Century. Analisis bank gagal itu kemudian diserahkan kepada Dicky Kartikoyono selaku staf Gubernur Bank Indonesia (BI).
Jaksa Rusdi menjelaskan, Dicky membuat surat dengan nomor 10/232/GBI/Rahasia tertanggal 20 November 2008 perihal penetapan status bank gagal PT Bank Century dan penananganan tindak lanjutnya berikut lampirannya.
Surat itu ditandatangani oleh Gubernur BI Boediono dan diserahkan kepada Menteri Keuangan/Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani sebagai materi rapat KSSK.
Kemudian Sri Mulyani memerintahkan Sekretaris KSSK Raden Pardede memeriksa kelengkapan dokumen surat itu beserta lampirannya.
"Raden Pardede melakukan perubahan terhadap lampiran tentang Analisis Bank Gagal," kata Jaksa Rusdi saat membacakan dakwaan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3).
Jaksa Rusdi menjelaskan, di dalam lampiran itu Direktorat Pengawalan Bank 1 semula mencantumkan kalimat untuk mencapai capital adequacy ratio (CAR) delapan persen dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 1.770.178.000.000.
Kalimat itu diubah menjadi untuk mencapai CAR delapan persen dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 632.000.000.000.
Jaksa Rusdi menyatakan, Pahla Santoso dan Heru Kristiyana selaku perwakilan dari Satuan Kerja Bank Indonesia keberatan dengan perubahan itu.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rusdi Amin menyatakan, Direktorat Pengawasan Bank 1 membuat Analisis Bank
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul