Ini Kronologi Penetapan Bank Century Sebagai Bank Gagal
Namun, Raden Pardede mengatakan, apabila tetap mencantumkan kalimat untuk mencapai CAR sebesar delapan persen pada PT Bank Century dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 1.770.178.000.000 maka usulan BI itu tidak akan disetujui menteri keuangan.
Akan tetapi Pahla dan Heru tetap merasa keberatan dengan perubahan itu. Sehingga, mereka menambahkan kalimat menjadi untuk mencapai CAR sebesar delapan persen pada PT Bank Century, dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 632 miliar dan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan pemburukan kondisi PT Bank Century selama bulan November 2008.
Jaksa Rusdi menyatakan, perubahan kalimat tentang Analisis Bank Gagal diperbaiki oleh Dicky. Selanjutnya surat berikut lampirannya diparaf Halim Alamsyah dan Muliaman Hadad. "Setelah itu, surat itu diserahkan kepada Boediono untuk ditandatangani," ujarnya.
Jaksa Antonius Budi Satria menambahkan, Boediono menanyakan apakah surat tersebut sudah dikoreksi Raden Pardede. Dicky menjawab bahwa yang diubah mengenai kebutuhan besarnya dana untuk mencapai CAR sebesar delapan persen yang semula Rp 1.770.178.000.000 menjadi Rp 632.000.000.
"Selanjutnya surat itu ditandatangani oleh Boediono dan diserahkan kepada Sri Mulyani Indrarti," ujar Jaksa Antonius.
Jaksa Antonius menjelaskan, pada tanggal 20 November 2008 sekitar pukul 23.00 WIB, dilaksanakan Rapat Pra KSSK di Kantor Menteri Keuangan.
Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Raden Pardede dari pihak KSSK. Budi Mulya, Boediono, Miranda, Siti Chalimah, S. Budi Rochadi, Muliaman Hadad, Zainal Abidin, Heru Kristiyana, Pahla Santoso, Halim Alamsyah, Anto Prabowo, dan Dicky Kartikoyono dari BI turut hadir dalam rapat itu.
Selain itu juga hadir Darmin Nasution, Anggito Abimanyu, Fuad Rahmany, Agus Martowardoyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito dan Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rusdi Amin menyatakan, Direktorat Pengawasan Bank 1 membuat Analisis Bank
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol