Ini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung

Ini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
Polda Metro Jaya rilis kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Heri, 39, tersangka pelaku pembunuhan ibu, Dayu Priambarita dan anaknya, Yoel Immanuel, dua hari sebelum kejadian, sudah merencanakan pencurian di kediaman korban di perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, pada Selasa (6/10), tersangka mencari sasaran rumah kosong. Pelaku lantas menjadikan rumah Dayu Priambarita sebagai target karena terlihat sepi.

"Tersangka melakukan observasi sebelumnya. Antara rumah tersangka dan kediaman korban cukup dekat, hanya berjarak puluhan meter, bisa ditempuh dengan berjalan kaki," kata Krisnha di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/10).

Esoknya, pada hari Rabu, (7/10), sekira jam 10.00 WIB, tersangka kembali lagi ke rumah korban. Di a merasa yakin bahwa rumah korban dapat dijadikan sasaran pencurian.

Pada hari kejadian, Kamis, (8/10) sekitar jam 12.30 WIB, diterangkan Krisnha, tersangka melintas di depan rumah korban dan melihat kondisi rumah korban sepi. Kondisi itu meyakinkan niat Heri untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah.

"Tersangka membuka pagar dan pintu rumah yang kebetulan tidak terkunci. Di dalam rumah tersangka mencari barang beharga. Namun tak mendapatkan apa-apa sehingga melanjutkan pencarian ke dalam dapur," jelas Krisnha.

Saat di dapur, tersangka melihat pisau sayur. Demi berjaga-jaga pelaku menyimpan pisau tersebut di sela-sela celananya.

"Selanjutnya tersangka menuju kamar dimana ibu dan anak berada. Pada saat itu, pelaku tak tahu jika rumah itu ada pemilik rumah," bebernya.

JAKARTA - Heri, 39, tersangka pelaku pembunuhan ibu, Dayu Priambarita dan anaknya, Yoel Immanuel, dua hari sebelum kejadian, sudah merencanakan pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News