Ini Kronologis Penembakan AKBP Pamudji

Mengetahui anak buahnya "melawan", Pamudji pun mempertahankan senjata itu. Tak pelak, rebutan senjata terjadi.
Saat rebutan, pelatuk senjata tertarik dan terjadi letusan pertama yang pelurunya mengenai dinding. "Pada saat meletus pertama, korban katakan 'Astaqfirullah'," katanya.
Rebutan senjata itu akhirnya dimenangkan Susanto. Senpi itu akhirnya bisa direbut tersangka. Pada saat itulah, Susanto nyawa Pamudji dengan sebuah tembakan. "Tembakan itu tepat mengenai kepala sebelah kiri dan tembus ke kanan," kata Heru.
Lebih jauh Heru mengatakan sementara ini tersangka masih dijerat pasal 338 tentang Pembunuhan. Tapi, tak menutup kemungkinan ayah dua anak itu akan dijerat pasal lain. "Ada kemungkinan lain pasal lain, masih kita dalami," pungkas Heru. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus penembakan Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang diduga dilakukan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer