Ini Kronologis Soal Temuan 2.910 e-KTP Rusak di Banten
Rabu, 12 September 2018 – 20:46 WIB

E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Intinya, KTP elektronik tersebut sudah di cek secara sistem dan sudah tidak berlaku lagi, karena pemiliknya sudah memiliki e-KTP yang baru," katanya.
Zudan memastikan e-KTP yang invalid tidak bisa digunakan untuk kepentingan Pemilu 2019.
"Ini murni kelalaian petugas kecamatan, jadi tidak perlu dikaitkan terlalu jauh dengan pemilu. Bagi pihak-pihak yang telah membantu proses pengamanan, kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang dan masyarakat yang menemukan blanhko rusak dimaksud," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh akhirnya angkat bicara terkait temuan sejumlah blangko KTP dan e-KTP rusak di Serang, Banten, Minggu (9/9).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan