Ini Lahan Sawit Nurhadi yang Disita KPK, Luas Banget
![Ini Lahan Sawit Nurhadi yang Disita KPK, Luas Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/13/lahan-kelapa-sawit-di-kabupaten-padang-lawas-sumatera-utara-yang-telah-dipasang-papan-penyitaan-oleh-kpk-terkait-kasus-mantan-sekretaris-mahkamah-agung-nurhadi-foto-antarakpk-84.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - KPK telah menyita lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK mencatat luas lahan kelapa sawit tersebut sekitar 530,8 Hektare.
Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.
"Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektare," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/8).
Ia mengatakan, penyidik KPK sebelumnya telah menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka Nurhadi berupa lahan kelapa sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di beberapa kecamatan di Padang Lawas.
"Penyitaan itu disaksikan pula oleh notaris/PPAT, perangkat desa setempat, pengelola sawit, dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," kata Fikri.
Saat ini, kata dia, pada lahan kelapa sawit itu juga telah dipasang tanda papan penyitaan oleh KPK sehingga lembaganya mengingatkan agar siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa," katanya.
KPK menyita lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum