Ini Lahan Sawit Nurhadi yang Disita KPK, Luas Banget
jpnn.com, JAKARTA - KPK telah menyita lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK mencatat luas lahan kelapa sawit tersebut sekitar 530,8 Hektare.
Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.
"Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektare," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/8).
Ia mengatakan, penyidik KPK sebelumnya telah menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka Nurhadi berupa lahan kelapa sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di beberapa kecamatan di Padang Lawas.
"Penyitaan itu disaksikan pula oleh notaris/PPAT, perangkat desa setempat, pengelola sawit, dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," kata Fikri.
Saat ini, kata dia, pada lahan kelapa sawit itu juga telah dipasang tanda papan penyitaan oleh KPK sehingga lembaganya mengingatkan agar siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa," katanya.
KPK menyita lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?