Ini Langkah Bea Cukai Banyuwangi Mencegah Peredaran Barang Ilegal dan Penipuan
jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi menyiapkan sejumlah langkah mencegah peredaran barang ilegal dan penipuan.
Salah satunya bersinergi dengan berbagai pihak terkait kembali menggelar sosialisasi dalam upaya memasyarakatkan berbagai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
Memanfaatkan beragam media, sosialisasi pun dilakukan Bea Cukai Banyuwangi dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat dalam cakupan wilayah pengawasannya.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Tedy Himawan mengungkapkan bahwa ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai adalah hal yang saat ini dekat dengan masyarakat sehingga butuh diinformasikan.
“Masih banyak masyarakat yang belum benar-benar memahami ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, padahal ini sangat dekat dengan mereka. Ketentuan tentang rokok atau barang kiriman dari luar negeri adalah contoh besarnya,” kata Tedy Himawan dalam keterangannya, Jumat (6/10).
Bea Cukai Banyuwangi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bersinergi menggelar 2 kegiatan sosialisasi berbeda.
Pada Selasa (19/9), sosialisasi digelar dalam kemasan Talkshow Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan Radio Vis FM Banyuwangi.
Selanjutnya, pada hari Kamis-Jumat, 21-22 September 2023 sosialisasi juga dilaksanakan bahkan di dua tempat yang berbeda.
Bea Cukai Banyuwangi menyiapkan sejumlah langkah mencegah peredaran barang ilegal dan penipuan, mulai dari sosialisasi dengan beragam media
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal