Ini Langkah Bea Cukai Kediri Memasyarakatkan Ketentuan Cukai, Ada Harapan Besar
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri gencar melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di beberapa wilayah pengawasannya.
Kegiatan ytang dilaksanakan pada pekan ketiga September ini menyasar berbagai kalangan melalui beragam media, seperti bincang santai dengan masyarakat hingga pendekatan kegiatan melalui keagamaan.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan sebagai langkah instansi yang dipimpinnya memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat, pengguna jasa, hingga para aparat penegak hukum lainnya.
Sunaryo menyebutkan ada tiga kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri dalam kurun waktu tersebut.
“Ada beragam materi yang kami sampaikan dalam tiga kegiatan tersebut, seperti berbagai ciri-ciri rokok ilegal dan cara identifikasinya, ketentuan tarif cukai," sebut Sunaryo dalam keterangannya, Senin (25/9).
Pada Senin (18/9), Bea Cukai Kediri turut hadir dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Jombang Bersalawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf.
Kemudian, sosialisasi juga digelar Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Jombang kepada masyarakat Kecamatan Pace pada Rabu (20/9).
Terakhir pada Kamis (21/9), melalui media zoom meeting Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan 'Sinau Bareng Cukai' dalam bentuk bincang santai dengan tema kepada para pegawai maupun pengguna jasa.
Bea Cukai Kediri melakukan sejumlah langkah untuk memasyarakatkan ketentuan cukai dengan menyasar berbagai kalangan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal