Ini Langkah Bea Cukai Kediri Memasyarakatkan Ketentuan Cukai, Ada Harapan Besar

Ini Langkah Bea Cukai Kediri Memasyarakatkan Ketentuan Cukai, Ada Harapan Besar
Bea Cukai Kediri melakukan sejumlah langkah untuk memasyarakatkan ketentuan cukai dengan menyasar berbagai kalangan. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri gencar  melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di beberapa wilayah pengawasannya.

Kegiatan ytang dilaksanakan pada pekan ketiga September ini menyasar berbagai kalangan melalui beragam media, seperti bincang santai dengan masyarakat hingga pendekatan kegiatan melalui keagamaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan sebagai langkah instansi yang dipimpinnya memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat, pengguna jasa, hingga para aparat penegak hukum lainnya.

Sunaryo menyebutkan ada tiga kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri dalam kurun waktu tersebut.

“Ada beragam materi yang kami sampaikan dalam tiga kegiatan tersebut, seperti berbagai ciri-ciri rokok ilegal dan cara identifikasinya, ketentuan tarif cukai," sebut Sunaryo dalam keterangannya, Senin (25/9).

Pada Senin (18/9), Bea Cukai Kediri turut hadir dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Jombang Bersalawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf.

Kemudian, sosialisasi juga digelar Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Jombang kepada masyarakat Kecamatan Pace pada Rabu (20/9).

Terakhir pada Kamis (21/9), melalui media zoom meeting Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan 'Sinau Bareng Cukai' dalam bentuk bincang santai dengan tema kepada para pegawai maupun pengguna jasa.

Bea Cukai Kediri melakukan sejumlah langkah untuk memasyarakatkan ketentuan cukai dengan menyasar berbagai kalangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News